| Darurat Sampah: Bupati Buleleng (tengah) saat memberikan arahan tegas terkait transformasi pengelolaan sampah di TPA Bengkala. (Sumber:Prokom Buleleng) |
SINGARAJA – Masalah sampah di Kabupaten Buleleng memasuki babak baru yang lebih tegas. Mengingat kondisi TPA Bengkala yang sudah over kapasitas, Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi mencanangkan gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).
Mulai 1 Mei 2026, TPA Bengkala tidak lagi menerima sampah organik dan secara bertahap hanya akan melayani sampah residu saja. Langkah besar ini disosialisasikan langsung oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, kepada seluruh jajaran Forkopimda dan kepala wilayah di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati, Jumat (10/4).
Bupati: Pejabat Harus Jadi Contoh
Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa urusan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan tanggung jawab bersama. Ia menginstruksikan para pimpinan perangkat daerah untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
"Pimpinan harus jadi contoh menerapkan pilah sampah dari rumah dan kantor. Kita punya target besar, sistem 'Open Dumping' atau pembuangan terbuka di TPA Bengkala harus berhenti akhir Juli 2026," tegas Bupati Sutjidra.
Jadwal Baru: Ganjil Organik, Genap Non-Organik
Untuk menyukseskan program ini, pola pengangkutan sampah akan diubah total. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menerapkan jadwal khusus berdasarkan jenis sampah:
Tanggal Ganjil: Petugas hanya mengangkut sampah Organik.
Tanggal Genap: Petugas hanya mengangkut sampah Non-Organik.
Kepala DLH Buleleng, Gede Putra Aryana, menyebutkan bahwa saat ini sampah yang masuk ke TPA Bengkala mencapai 450 meter kubik per hari. "Kita harus berubah. Jika sampah belum dipilah, petugas tidak akan mengangkutnya atau akan dikembalikan," ujarnya.
Sanksi Menanti Bagi Pelanggar
Pemerintah tidak main-main dalam menjalankan transformasi ini. Selain sosialisasi yang masif ke desa-desa, sanksi administratif hingga penindakan tegas akan diberlakukan bagi warga atau instansi yang tidak mematuhi aturan pemilahan sampah ini.
Harapannya, sampah tidak lagi menjadi beban lingkungan, melainkan dapat diolah secara produktif melalui TPS3R dan Bank Sampah di masing-masing wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar